Selasa, 09 Juni 2015

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL

 

KELOMPOK  2
4EB15
AMANDA ASTARI KIRANA                   28211467        ( Anggota )
APRILYA RIYANATA                              21211029        ( Anggota )
BAMA IBADUR RAHMAN                       21211394        (   Ketua   )
BRAMMONO                                               28211133        ( Anggota )
DHIA FADHLURRAHMAN                      21211990        ( Anggota )
                                                                                                  

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2015


KATA PENGANTAR

Dengan nama Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, segala puji dan syukur kita panjatkan atas berkat rahmat dan izin-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Dr. Imam Subaweh, SE, Ak, MM selaku dosen mata kuliah Akuntansi Internasional yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini kami sadari masih banyak kekurangan karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.




Depok, April 2015

Penyusun

PERKEMBANGAN
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dari harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing, dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan perusahaanpada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional , yaitu :
1.      Sumber Pendanaan. Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuanngan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu

2.      Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis, Jerman, dan Skandinavia), hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup sangat banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum kode. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansitidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.

3.      Perpajakan. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya untuk keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan –perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (LIFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya.

5.      Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historisdan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.

6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi pereknomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber manusia semakin berkembang.

7.      Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8.      Budaya. Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas. Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi adalah :

1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages
3.      Analisis keuangan dan perbandingannnya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
1.      Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.
2.      Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
3.      Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman  dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
4.      Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

KLASIFIKASI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
A.    Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
Mueller mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak, dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
B.     Sistem Hukum : Akuntansi Hukum umum versus kodifikasi hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
1.      Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem hukum suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam hubungan sebab-akibat. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di negara-negara kodifikasi hukum. Perusahaan-perusahaan di negara hukum umum memperoleh modal dalam jumlah yang besar melalui penawaran publik saham kepada sejumlah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara yang menganut kodifikasi hukum.
Sebaliknya, kepemilikan perusahaan dalam negara yang menganut kodifikasi hukum cenderung terkonsentrasi di tangan para keluarga, perusahaan lain dan bank komersial yang besar. Perusahaan memperoleh sebagian besar kebutuhan modalnya dari pemerintah atau melalui pinjaman bank. Utang sebagai sumber pendanaan relative lebih penting di Negara-negara yang menganut kodifikasi hokum bila dibandingkan Negara-negara hokum umum. Pengukuran akuntansi yang konservatif memberikan perlindungan kepada para kreditor bilaterjadi gagal bayar.
C.    Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu :
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang di tujukan kepada investor internasional.
3.      Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggungjawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Perubahan ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat dan hal ini dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif memengaruhi agenda-agenda IASB.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.      Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian asset tetap (properti) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum). Lagi pula, masalah pajak penghasilan tangguhan tidak akan pernah timbul jika akuntansi pajak dan keuangan merupakan hal yang sama.
4.       Penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode lain. Umumnya, cadangan tersebut digunakan sebagai berikut. Pada tahun-tahun yang baik, beban tambahan dicatat, dengan kredit terhadap akun cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Pada tahun-tahun yang kurang baik, cadangan dihapuskan untuk meningkatkan laba. Proses ini meratakan fluktuasi laba dari satu tahun ke tahun yang lain. Karena praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum.
Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Pengungkapan yang ekstensif memberikan informasi tambahan yang relevan untuk tujuan tersebut. IFRS juga ditujukan pada penyajian wajar. Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi negara-negara tersebut.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran dengan standar konservatif memastikan bahwa jumlah nilai yang dibagikan tersebut terbagi secara bijaksana dan sepadan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum dimana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan keuangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
  

DAFTAR PUSTAKA
Frederick,D.S.Choi dan Gary K. Meek.2010.Akuntansi Internasional.Edisi 6.Buku 1.Salemba Empat.Jakarta. 


Minggu, 30 November 2014

ETHICAL GOVERNANCE

Seperti pembahasan sebelumnya etika berkaitan dengan tata susila, tata kesopanan, tata krama, nilai ,norma yang berkaitan dengan aturan. Sedangkan arti pemerintah adalah lembaga-lembaga negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
 Etika pemerintahan adalah nilai-nilai etik pemerintahan yang menjadi landasan moral bagi penyelenggara pemerintahan. Menurut Bank Dunia (World Bank), Ethical Governance adalah kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi, agar dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan
Etika pemerintahan tentunya tidak terlepas dari kondisi yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, sesuai dengan aturan, norma, kebiasaan atau budaya di tengah-tengah masyarakat dalam suatu komunitastertentu. Nilai-nilai yang ada dan berkembang di dalam masyarakat mewarnai sikap danperilaku yang nantinya dipandang etis atau tidak etis dalam penyelenggaraan fungsi-fungsipemerintahan yang merupakan bagian dari fungsi aparatur pemerintah itu sendiri.
 Sumber Etika Pemerintahan adalah  pembukaan UUD 1945 sekaligus pancasila sebagai dasar negara (fundamental falsafah bangsa) dan doktrin politik bagi organisasi formil yang mendapatkan legitimasi dan serta keabsahan hukum secara deyure maupun defacto oleh pemerintahan RI, dimana pancasila digunakan sebagai doktrin politik organisasinya. Nilai-Nilai keutamaan dalam pemerintahan  : kejujuran,Kecermatan,Kemurnian,Keseimbangan, Kepastian hukum.
Dalam pemerintahan etika sangat berguna untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Aparatur pemerintah harus menjadi jembatan untuk melaksanakan kepentingan umum dengan penuh dedikasi dan loyalitas, bukan sebaliknya menyalahkan kekuasaan. Seorang aparatur pemerintah yang baik haruslah memiliki nilai kelembagaan, menghindari terjadinya masalah penyelewengan seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Fungsi etika pemerintahan dalam penyelenggaraan praktik pemerintahan dibagi menjadi 2, yaitu:
1.  Sebagai suatu pedoman, referensi, acuan, penuntun, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
2.      Sebagai acuan untuk menilai apakah keputusan dan/ atau tindakan pejabat pemerintahan itu baik atau buruk, terpuji atau tercela.
Faktor penghambat etika pemerintahan, antara lain:
1.  Akibat persepsi, perilaku dan gaya manajerial berupa: penyalahgunaan wewenang, menerima sogok, takut perubahan dan inovasi, sombong menghindari kritik, nepotisme, arogan, tidak adil, otoriter.
2.   Akibat pengetahuan dan keterampilan berupa: puas diri, tidak teliti, bertindak tanpa berpikir, tidak mau berkembang/ belajar, pasif, kurang prakarsa/ inisiatif, tidak produktif.
3.  Karena tindakan melanggar hukum berupa : markup, menerima suap, tidak jujur, korupsi, penipuan, kriminal, sabotase, dsb.
4.   Akibat prilaku berupa : kesewenangan, pemaksaan, konspirasi, diskriminasi, tidak sopan, kerja legalistik, dramatisiasi, indisipliner, negatifisme, kepentingan sendiri, non profesional, pemborosan dsb.
5.      Akibat situasi internal berupa : tujuan dan sasaran tidak efektif dan efisien, kewajiban sebagai beban, eksploitasi, eksstrosi/ pemerasan, pengangguran terselubung, kondisi kerja yang tidak nyaman, tidak adan kinerja, miss komunikasi dan informasi, dsb.
Sumber :


ETIKA AKUNTANSI INTERNASIONAL

Seperti  pembahasan sebelumnya etika marupakan norma yang harus ditaati dan dimiliki suatu masyarakat maupun organisasi. Menurut  Iqbal,Melcher dan Elmallah (1997:18) : akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,perbandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan, dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dalam akuntansi internasional pada saat perusahaan tersebut melakukan transaksi ekspor atau impor, kontrak manajemen, pemakaian lisensi, investasi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa akuntansi internasional merupakan suatu kegiatan transaksi yang dapat dilakukan di berbagai negara.  akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara serta kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan  dalam pelaporan keuangan. 
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.      Deductive
Mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.      Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
IFAC sebagai asosiasi profesi akuntan internasional, melalui salah satu badannya yaitu International Accounting Education Standards Board (IAESB), menerbitkan kode etik akuntan yang bernama “Code of Ethics for Professional Accountans”. Kode etik ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008 sebagai bagian dalam Handbook of International Standards on Auditing, Assurance, and Ethics Pronouncements, kemudian kode etik ini mengalami revisi pada tahun 2009 dan terakhir pada tahun 2010.
Code of Ethics for Professional Accountants terdiri dari tiga bagian, yaitu:
1.      Prinsip Dasar
2.      Penerapan Prinsip Dasar dalam public practice
3.      Penerapan Prinsip Dasar dalam bisnis
Prinsip dasar dalam Code of Ethics for Professional Accountants adalah sebagai berikut:
1. Integrity
Prinsip Integrity mewajibkan semua kauntan profesional untuk jujur dalam segala hubungan bisnis dan profesional
2. Objectivity
Prinsip Objectivity mewajibkan semua akuntan profesional untuk menjaga profesionalitas mereka dengan menghindari konflik kepentingan dan bias.
3. Professional Competence and Due Care
Prinsip Professional Competence and Due Care mewajibkan semua akuntan profesional untuk:
·         Menjaga kompetensi pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja menerima jasa profesional yang kompeten.
·         Bertindak sesuai dengan standar teknis dan profesional dalam memberi jasa.
4. Confidentiality
Prinsip Confidentiality mewajibkan semua akuntan profesional untuk tidak:
·         Mengungkapkan kepada pihak luar, informasi yang bersifat rahasia yang diperoleh dalam proses pemberian jasanya, kecuali terdapat hak atau kewajiban hukum atau profesional untuk mengungkapkannya.
·         Menggunakan informasi rahasia tersebut untuk kepentingan pribadi atau keuntungan pihak ketiga.
5. Professional Behavior
Prinsip Professional Behavior mewajibkan semua akuntan profesional untuk taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dan menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi akuntan.

Profesi akuntansi internasional terdiri dari:
1.      CPA ( Certified Public Accountant )
CPA adalah gelar bagi akuntan yang telah lulus Uniform Certified Public Accountant Examination dan telah menempuh pendidikan di beberapa Negara. Seseorang yang telah lulus ujian namun belum terpenuhi syarat pengalamannya maka belum diizinkan sebagai “CPA Aktif”. Dinegara bagian AS lainnya, hanya CPA yang dapat memberikan pendapat terhadap laopran keuangan.
Banyak negara memiliki tingkat akuntan yang lebih rendah dari CPA , biasanya disebut PA (Public Accountant). Tidak hanya itu banyak negara yang melarang untuk penggunaan sebutan CPA atau PA apabila seseorang bersertifikasi sebagai SPA atau PA bukan dinegara tersebut. Akibatnya dalam banyak kasus, banyak CPA dinegara yang satu tidak dapat menggunakan sertifikat CPAnya di negara lain, sampai diturunkan izin dari negara yang bersangkutan.
Fungsi utama CPA adalah memenuhi semua hal yang berhubungan dengan akuntan publik dan layanan jaminan. Dalam layanan jaminan, dikenal juga sebagai jasa audit keuangan, CPA membuktikan kewajaran pengungkapan, kebebasan dari salah saji meterial dan kepatuhan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam laporan keuangan. CPA juga dapat digunakan oleh perusahaan swasta, dalam fungsi keuangan seperti sebagai Chief Financial Officer (CFO) atau manajer keuangan. CPA dalam bentuk ini tidak menyediakan layanan kepada masyarakat secara langsung. Banyak anggota CPA berfungsi sebagai konsultan bisnis, masuk dalam industri kecil, menengah atau bahkan dalam pajak dan departemen audit.
2.      CIA (Certified Internal Auditor)
CIA merupakan standar individu yang dapat menunjukkan kompetensi dan profesionalisme dibidang audit internal. Kualifikasi CIA dimaksudkan untuk menunjukkan pengetahuan profesional dari profesi audit internal.  Kebanyakan CIA sekarang adalah senior manajer audit internal, wakil presiden, direksi dan kepala audit eksekutif diatas perusahaan-perusahaan MNC global yang memegang kontrol fungsi audit internal dimasing-masing perusahaan.
Misi dari lembaga ini adalah untuk memberikan “kepemimpinan yang dinamis” untuk profesi audit internal. Yang termasuk dalam hal ini ialah :
·         Advokasi dan mempromosikan nilai keprofesionalan audit internal
·          Memberikan pendidikan profesional yang komprehensif dan pengembangan peluang, standar dan bimbingan praktek profesional dan program sertifikasi.
·         Meneliti, menyebarkan dan mempromosikan kepada praktisi dan pemangku kepentingan tentang audit internal dan peran yang tepat dalam pengendalian, manajemen resiko dan tata kelola.
·         Mendidik praktisi dan pengawas lain yang relevan pada praktik terbaik dalam audit internal
·          Membawa bersama auditor internal dari semua negara untuk berbagi informasi dan    pengalaman.
3.      CGA (Certified General Accountant)
CGA adalah sebutan untuk profesional yang memiliki keahlian dibidang keuangan, perpajakan, strategi bisnis, audit, manajemen dan kepemimpinan bisnis. Seorang CGA harus memenuhi syarat pendidikan, pengalaman dan tes yang diberlakukan secara teratur oleh CGA Kanada. Untuk menjadi seorang CGA studi profesional dapat dilakukan di Kanada, Bermuda, Karibia, Hong Kong dan Cina. Para CGA bekerja diseluruh bidang industri dunia, perdagangan, keuangan, pemerintah, praktek umum dan sektor nirlaba.
4.      CA (Chartered Accountant)
Chartered Accountant adalah lembaga profesional pertama yang dibentuk oleh para akuntan, awalnya didirikan di inggris pada 1854. CA bekerja disemua bidang bisnis dan keuangan. Beberapa CA malah terlibat dengan praktek umum, dan yang lain bekerja di sektor swasta dan ada pula yang dipekerjakan oleh badan pemerintah. Chartered Accountants Institute mengharuskan kepada semua anggotanya untuk melakukan pengembangan profesional agar dapat tetap berada diurutan depan dibanding lembaga lain. Mereka memberikan fasilitas untuk kelompok minat khusus, memberikan dukungan kepada anggota dengan menawarkan jasa konsultasi, bantuan dan pespustakaan teknis, bahkan  menawarkan kesempatan bekerja untuk jaringan profesional dan pengembangan usaha. Di Amerika Serikat CA setara dengan CPA (Certified Public Accountant).

Sumber : 
Choi D.S. Frederick. Akuntansi Internasional (International Accounting) Buku 1 Edisi ke 6. Jakarta: Salemba Empat.

ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI

Benturan Kepentingan
Benturan Kepentingan (Conflict of Interest), adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan insan perusahaan memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
  • Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
  • Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
  • Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
  • Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.
  • Segala penggunaan pribadi maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
  • Segala penjualan atau pembelian perusahaan yang menguntungkan pribadi.
  • Segala penerimaan dari keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
  • Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
  • Menghindari diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan pribadi dengan perusahaan.
  • Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
  • Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
  • Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
  • Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
  • Menghormati hak setiap insane perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
  • Tidak akan memegang jabatan dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
  • Menghindari diri dari memiliki kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu perusahaan atau organisasi pesaing.
  • Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya benturan kepentingan.
  • Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah disetujui maupun yang belum disetujui.
  • Tidak akan menginvestasikan dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
Prinsip Utama Benturan Kepentingan :
1.      Tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, kepentingan kelompok atau untuk kepentingan orang atau pihak lain yang terkait dengan Perusahaan dan
2.      Menghindari setiap aktivitas luar dinas yang dapat mempengaruhi secara negatif terhadap independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan yang bertentangan dengan kinerja jabatan atau yang dapat mendiskreditkan Perusahaan.

Etika Dalam Tempat Kerja
Kewajiban moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang harus dilaksanakan dalam tempat kerja :
1.      Menghormati budaya kerja di perusahaan.
Apabila budaya kerja di perusahaan bersifat santai , jangan mengenakan pakaian mahal. Hal ini dimungkinkan akan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan kerja.
2.      Menghormati senior dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap
Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.
3.      Hormati privacy orang lain.
Meski bekerja dengan banyak orang, kita harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4.      Hormati cara pandang orang lain.
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan kita
5.      Bersikap sopan terhadap seluruh orang yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Apabila jika posisi kita sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
6.      Tidak semena – mena menggunakan fasilitas kantor.
Perlu diketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang telah digunakan. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dll.

Aktivitas Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Masalah budaya pada perusahaan menerangkan bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan..Jadi budaya merupakan tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.

Akuntabilitas Sosial
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai berikut :
  • Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
  • Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial social accounting, social auditing.
  • Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hukum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.

Manajemen Krisis
Krisis merupakan keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil yang lebih baik . Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum, dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
a. Sebab umum :
  • Gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
  • Tanggung jawab sosial diabaikan.
b. Sebab khusus :
  • Kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah.
  • Penurunan profit yang tajam.
  • Penyelewengan.
  • Perubahan permintaan pasar.
  • Kegagalan atau penarikan produk.
  • Regulasi dan deregulasi.
  • Kecelakaan atau bencana alam. 
Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Tugas utama tim manajemen krisis adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.