Rabu, 06 Juni 2012
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
A. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.
TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a. Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b. Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1. Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2. Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4. Internal Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a. Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1. Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan Negara).
b. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c. Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of investment (MEI)
1. Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2. Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A. Pengertian Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
B. Bentuk Hukum, Kedudukan dan Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di Indonesia. Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C. Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a. Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b. Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.
FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1. mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2. meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3. membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
• faktor eksternal dan
• faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1. Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2. Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3. Langka sumber daya.
4. Nilai mata uang menaik.
5. Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1. Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2. Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3. Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4. Laju pertumbuhan ekonomi
5. Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia, ditemukan PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman modal asing sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat perkembangan PMA di lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah sektor industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill tinggi. Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat mempercepat mengalir modal ke negara lain. Penelitian ini hanya menguji faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja. Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi masuk PMA ke lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai PDB, maka perlu untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan seperti sektor perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor yang kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah. Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja. Peranan penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan tabungan domestik terhadap tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.
Sumber :
• http://skripsi.umm.ac.id/files/disk1/377/jiptummpp-gdl-s1-2010-nikoyulfiy-18807-BAB+I.pdf
• http://dewey.petra.ac.id/jiunkpe_dg_1785.html
• http://petanitangguh.blogspot.com/2010/06/penanaman-modal-asing.html
• http://www.inhu.go.id/info_pm02.php
• http://amertapersada.com/?p=83
• http://repository.unand.ac.id/5279/
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
MASALAH POKOK PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam penerapannya ada beberapa masalah pokok yang berada dalam perekonomian indonesia, yaitu Pengangguran dan Inflasi. Seperti yang kita lihat Pengangguran di Indonesia banyak dialami oleh sebagian besar lulusan lembaga pendidikan Indonesia, Bahkan masih ada banyak lulusan tingkat strata yang tidak mendapatkan pekerjaan. Hal tersebut dapat terjadi karena Penyedia lapangan pekerjaan lebih kecil dari pada peminat atau pencari lapangan pekerjaan, disamping itu lapangan pekerjaan sudah dicampur dengan tenaga kerja luar negeri yang berkualitas. Selain masalah yang saya sebutkan diatas masih ada masalah yang lain yaitu masalah Inflasi. Mungkin kata Inflasi sering terdengan dalam berita di televisi, namun taukah kalian apa arti dari inflasi? Bagaimana inflasi dapat terjadi, dan apa efeknya bagi perekonomian serta kehidupan masyarakat? Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah pokok perekonomian di Indonesia silahkan baca artikel saya kali ini.
1. Pengangguran
Pengangguran merupakan masalah utama yang harus dihadapi perekonomian indonesia. Ada beberapa penyebab tingginya pengangguran diantaranya seperti yang sudah saya singgung diatas, yaitu tidak seimbangnya jumlah pekerja dan lapangan pekerjaan yang tidak tersedia, Selain itu tidak cocoknya tenaga yang tersedia dengan spesifikasi yang dicari penyedia lapangan pekerjaan. Penyebab yang lain adalah pendidikan yang tidak cukup dengan standart yang dibutuhkan.
Karena variasi perbedaaan tersebut pengangguran dibedakan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Pengangguran Terselubung: Pengangguran disini adalah kumpulan SDM yang tidak bekerja secara optimal desebabkan karena alasan tertentu.
2. Setengah menganggur: SDM disini tidak bekerja karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan.
3. Pengangguran terbuka: SDM disini merupakan tenaga kerja yang tidak punya pekerjaan sama sekali.
Penyebab orang menjadi pengangguran dapat disimpulkan sbb:
1. Pengangguran Friksionil: SDM disini menganggur karena mereka memilih untuk menganggur karena menunggu pekerjaan yang lebuh berkualitas atau lebih cocok dengan mereka.
2. Pengangguran Struktural: SDM disini diberhentikan oleh perusahaan karena perusahaannya sudah bangkrut atau mengalami kemunduran.
3. Pengangguran Teknologi: SDM disini diberhentikan perusahaan atau tidak direkrut karena perusahaan sudah tidak membutuhkan tenaganya lagi, karena pekerjaannya sudah diambil alih oleh mesin karena perkembangan teknologi.
4. Pengangguran Siklikal: SDM menjadi pengangguran karena pengurangan tenaga kerja secara menyeluruh.
5. Pengangguran musiman: SDM menjadi pengangguran karena pekerjaanya bersifat musiman. Apabila musimnya sudah habis pekerjaannya sudah tidak ada lagi.
6. Pengangguran Konjungtural: SDM menjadi pengangguran dipengaruhi oleh perubahan perekonomian.
7. INFLASI.
Tadi merupakan arti inflasi oleh para pakar ekonomi yang berasal dari luar negeri. Jadi Inflasi merupakan penurunan nilai mata uang sehingga harga barang atau bahan pokok nilainya menjadi meningkat. Contohnya harga suatu barang menjadi meningkat sehingga nilai uang yang kita miliki menurun. Penerapannya dalam kehidupan, Misalnya tahun ini saya punya uang Rp. 50.000,- saya dapat membeli 2 susu kardus, Namun 5 tahun kemuadian uang 50.000 saya hanya dapat digunakan untuk membeli 1 susu kardus saja. Artinya uang ini telah mengalami inflasi. Ada beberapa dampak dengan terjadinya Inflasi yaitu:
1. Turunnya pendapatan rill bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap
2. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat
3. Turunnya Nilai tabungan masyarakat
4. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/masalah-masalah-pokok-perekonomian-di-indonesia/
Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah
Kebijakan Periode selama 1966-1969
Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama. Pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari faham-faham komunisme. Titik beratnya, yaitu penurunan tingkat inflasi, proses produksi yang tidak efektif dan efisien, penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien untuk menunjang proses pembangunan.
Kebijakan Pelita I
Pada periode pelita I perekonomiaan Indonesia sedang kurang baik, dimana Indonesia sedang mengalami tinggkat pengangguran yang tinggi. Sementara itu pemerintah menyempurnakan peraturan mengenai Tata Niaga bidang Eksport dan Import yang mendevaluasi mata uang rupiah terhadap dollar. Keadaan ini megakibatkan perekomonian kekurangan dana semetara itu perekonomian didesak untuk mendapatkan dana yang besar untuk investasi agar menambah lapangan pekerjaan.
1. PP No. 16 Tahun 1970 à penyempurnaan tataniaga ekspor dan impor.
2. PP bulan Agustus 1971 mengenai devaluasi rupiah terhadap dollar Amerika.
Sasarannya kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Kebijakan Pelita II
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industry juga terjadi kenaikan produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.
Kebijakan Pelita III
Lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut.
Kebijakan Pelita IV
Menitik beratkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan. Selain swasembada pangan, pelita IV juga dilakukan program KB dan rumah untuk keluarga.
Kebijakan Pelita V
Menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat menghasilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari ploa pembangunan jangka panjang tahap pertama.
Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter digolongkan menjadi dua dalam pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat, yaitu:
1. Kebijakan Moneter Ekspansif: kebijakan menambah jumlah uang yang edar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif: kebijakan mengurangi jumlah uang yang edar.
Empat instrument untuk menjalankan kebijakan moneter, yaitu operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, maka pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Tujuan kebijakan fiskal yaitu untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan cara memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Kebijakan Fiskal dan Moneter di Luar Negeri
Kebijakan Menekan Pengeluaran
dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi. Dengan cara menaikkan pajak pendapatan, menaikkan tingkat bunga, mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Dengan cara
1. Memaksa: Mengenakan tarif dan atau kuota, mengawasi pemakaian valuta asing.
2. Rangsangan: mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman, menstabilkan harga dan upah di dalam negeri, melakukan devaluasi
Kebijakan Subsidi BBM
Pada tahun ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800 miliar rupiah.
Sumber:
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
www.oocities.org/winuardi/BBM.doc
http://karimahpatryani.wordpress.com/2011/05/15/kebijakan-fiskal/
http://www.scribd.com/03102009/d/24616247-Kondisi-Ekonomi-Indonesia-Pada-Masa-Orde-Baru
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia
1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan negara lainnya
Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lainnya dalam kehidupan ekonomi :
• Pertama, tidak semuan kebutuhan masyarakat dapar terpenuhi oleh komoditi yang dihasilkan didalam negeri.
• Kedua, karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan didalam negeri.
• Ketiga, sebagai sarana utuk melakukan proses ahli teknologi.
• Keempat, perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingan-kepentingan politik lainnya.
• Kelima, secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi.
Beberapa alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan :
• Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit.
• Tarif dan quota juga diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa.
• Tarif dan quota juga diterapkan untuk memepertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.
2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Hambatan Tarif, adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi import). Bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yaitu :
• Tarif ad-volarem, adalah tarif yang besar kecilnya ditetapkan berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
• Tariff spesifik, adalah tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi impor tertentu.
Hambatan Quota, adalah jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukan komoditi impor ke negaranya.
Hambatan Dumping, jenis hambatan ini sering menjadi masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negeri.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi, suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Kelompok neraca pembayaran luar negeri Indonesia :
• Neraca perdagangan, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
• Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
• Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
• Neraca lalu lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu lintas pemerintah bersih dan lalu lintas modal swasta bersih.
• Selisih yang belum diperhitungkan.
• Neraca lalu lintas moneter, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Nilai kurs valuta asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing :
• Depresiasi, turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
• Apresiasi, naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
• Spot rate, nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2x24 jam saja.
Sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf
http://anggita-githa.blogspot.com/2012/03/peran-sektor-luar-negeri-pada.html
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
1. Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama 1 tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-undang (UU).
Secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
a) Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan.
b) Dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerima dalam negeri dengan pengeluaran rutin belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
2. Proses Penyusunan Anggaran
a. Pemerintah Pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan.
b. Pemerintah Pusat dan DPR membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya.
c. Berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal, Pemerintah Pusat bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan usulan anggaran.
d. Dalam rangka penyusunan rancangan APBN, menteri/ pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun berikutnya.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga diatur dengan Peraturan Pemerintah.
f. Rencana kerja dan anggaran disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan prakiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran yang sedang disusun lalu disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN.
g. Hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undangundang tentang APBN tahun berikutnya.
h. Pemerintah Pusat mengajukan Rancangan UU tentang APBN, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya.
i. Pembahasan Rancangan UU tentang APBN dilakukan sesuai dengan UU yang mengatur susunan dan kedudukan DPR.
j. Pengambilan keputusan oleh DPR mengenai Rancangan UU tentang APBN dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan.
k. Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan UU tersebut, Pemerintah Pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.
3. Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a. Penerimaan dalam negeri
b. Penerimaan pembangunan
Penerimaan Dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat di tabel :
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri, PELITA I – III (dalam persentase)
Periode Penerimaan dari sektor migas Peneriman dari sektor non-migas Penerimaan bukan pajak Penerimaan total
PELITA I
(1969/70 – 1973/74) 35.5 % 59.3% 5.0 % 100 %
PELITA II
(1974/75 – 1978/79) 55.1 % 40.7 % 4.2 % 100 %
PELITA III
(1979/80 – 1983/84) 67.2 % 29.6 % 3.2 % 100 %
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984) untuk memperbaiki penerimaan negara.
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap,
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena lau pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masiih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut semakin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang telah produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
4. Perkiraan Pengeluaran
Secara garis besar, pengeluaran negara dikelompokkan menjadi dua, yakni :
a) Pengeluaran rutin
b) Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran rutin negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
• Pengeluaran untuk belanja pegawai
• Pengeluaran untuk belanja barang
• Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
• Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
• Pengeluaran lain-lain
Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen atau lembaga negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran Pembangunan lainnya.
5. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
a) Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Produksi minyak rata-rata per hari
- Harga rata-rata ekspor minyak
b) Penerimaan Dalam Negeri di Luar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
- Pajak penghasilan
- Pajak pertambahan nilai
- Bea masuk
- Cukai
- Pajak ekspor
- Pajak bumi dan bangunan
- Bea materai
- Pajak lainnya
- Penerimaan bukan pajak
- Penerimaan dari hasil penjualan BBM.
c) Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
sumber :
a) http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab5-anggaran_pendapatan_dan_belanja_negara.pdf
Struktur Produksi, Distribusi, Pendapatan, dan Kemiskinan#Perekonomian Indonesia
Struktur Produksi, Distribusi, Pendapatan, dan Kemiskinan#Perekonomian Indonesia
1.STRUKTUR PRODUKSI
Gross Domestic Product (GDP) adalah penghitungan yang digunakan oleh suatu negara sebagai ukuran utama bagi aktivitas perekonomian nasionalnya, tetapi pada dasarnya GDP mengukur seluruh volume produksi dari suatu wilayah (negara) secara geografis.
GDP artinya mengukur nilai pasar dari barang dan jasa akhir yang diproduksi oleh sumber daya yang berada dalam suatu negara selama jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun. GDP juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat. GDP digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan perekonomian sebuah negara. Namun demikian GDP seringkali dikritik karena tidak mencantumkan transaksi ekonomi pada level bawah .Dalam forex trading GDP merupakan salah satu indikator penting yang dapat memicu volatilitas harga terutama untuk Core GDP. Dalam skala A sampai E dengan A adalah sangat penting dan E tidak penting sama sekali, GDP merupakan indikator berskala B yang dapat menyebabkan perubahan volatilitas mata uang.
GDP dirilis per kuarter, dan angka data ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilis: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market.
Jika GDP (persentase) naik dibandingkan dengan data pada periode sebelumnya maka nilai mata uang negara yang bersangkutan cenderung mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena GDP menggambarkan nilai seluruh transaksi suatu negara secara umum. Jika siklus transaksi perekonomian stabil maka dapat dipastikan perekonomian akan berjalan dengan lancar. Sentimen positif ini dapat memicu kenaikan nilai mata uang lokal.
Perhatikan juga Core GDP yaitu GDP yang telah dikoreksi dengan memasukkan faktor inflasi didalamnya.
Manfaat GDB :
1) Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak.
2) Menghitung perubahan harga.
Keterbatasan GDB :
1) Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran.
2) Perhitungan dan masalah kesejahteraan.
3) GDB perkapita dan masalah produksi.
2.PENDAPATAN NASIONAL
PENGERTIAN Pendapatan nasional adalah merupakan jumlah seluruh pendapatan yang diterima olehmasyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
Perhitungan Pendapatan Nasional
a) Metode Produksi Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang
dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
b) Metode Pendapatan Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari
seluruh penerimaan (rent, wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi dalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p
c) Metode PengeluaranPendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh
pengeluaranyang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RTLuar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)
KONSEP PENDAPATAN NASIONAL
1.PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
2.PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri
3.NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu,setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – Penyusutan
4.NNI (Net National Income)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
5.PI (Personal Income)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya.
PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran
jaminansocial + Pajak perseorangan )
6.DI (Disposible Income)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak langsung
Pendapatan perkapita
Pendapatan perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara.Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negaradengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan perkapita juga merefleksikanPDB per kapita.Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuahnegara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.
Data Total personal income / pendapatan per kapita total sebuah negara jarang sekali ada, PDB / Gross domestic product lebih sering digunakan. Pendapatan per kapita total suatu negara biasanya lebih rendah dari PDB negara tersebut.
contoh daftar PDB per kapita baik secara Purchasing Power Parity maupun nominal untuk beberapa negara tertinggi maupun terendah untuk tahun 2010
Nominal per kapita
PPP per kapita
1. Luksemburg
80,288 Luksemburg
69,800
2. Norwegia
64,193 Norwegia
42,364
3. Eslandia
52,764 Amerika Serikat
41,399
4. Swiss
50,532 Irlandia
40,610
5. Irlandia
48,604 Eslandia
35,115
6. Denmark
47,984 Denmark
34,740
7. Qatar
43,110 Kanada
34,273
8. Amerika Serikat
42,000 Hong Kong, SAR
33,479
9. Swedia
39,694 Austria
33,432
10. Belanda
38,618 Swiss
32,571
179 Malawi
161 Malawi
596
3. DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL & KEMISKINAN
Distribusi pendapatan nasional
Cara distribusi pendapatan nasional akan menentukan bagaimana pandapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikanperbaikan dalam masyarakat, seperti mengurangi kemiskinan, penganguran dan kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak merata hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja.
Perbedaan pandapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi. Pihak yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak juga.
Ada sejumlah alat atau media untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan. Alat atau media yang lazim digunakan adalah Koefisien Gini (Gini Ratio) dan cara perhitungan yang digunakan oleh Bank Dunia.
Koefisien Gini biasanya diperlihatkan oleh kurva yang dinamakan Kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif antara prosentase penerimaan pendapatan penduduk dengan prosentase pendapatan yang benar-benar diperoleh selama kurun waktu tertentu, biasanya setahun.
Perhatikan gambar berikut!
Dari gambar di atas, sumbu horisontal menggambarkan prosentase kumulatif penduduk, sedangkan sumbu vertikal menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing prosentase penduduk tersebut. Sedangkan garis diagonal di tengah disebut “garis kemerataan sempurna”. Karena setiap titik pada garis diagonal merupakan tempat kedudukan prosentase penduduk yang sama dengan prosentase penerimaan pendapatan.
Semakin jauh jarak garis kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat ketidakmerataannya. Sebaliknya semakin dekat jarak kurva Lorenz dari garis diagonal, semakin tinggi tingkat pemerataan distribusi pendapatannya. Pada gambar di atas, besarnya ketimpangan digambarkan sebagai daerah yang diarsir.
Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa suatu distribusi pendapatan makin merata jika nilai Koefisien Gini mendekati nol (0). Sebaliknya, suatu distribusi pendapatan dikatakan makin tidak merata jika nilai Koefisien Gininya makin mendekati satu. Perhatikan tabel 1.5.
Selain penggunaan Koefisien Gini, untuk melihat distribusi pendapatan dapat menggunakan kriteria yang ditentukan Bank Dunia (World Bank). Perhatikan tabel 1.6.
Menurut teori neoklasik, perbedaan kepemilikan faktor produksi, lama kelamaan akan hilang atau berkurang melalui suatu proses penyesuaian otomatis. Bila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Kedua sistem ini dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan redistribusi pendapatan.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pemberiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
KEMISKINAN
Pengertian kemiskinan disampaikan oleh beberapa ahli atau lembaga, diantaranya :
BAPPENAS (1993) mendefisnisikan keimiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan
karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan
k kekuatan yang ada padanya.
Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-
pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan
individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menurut Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi
ekonomi, sosial politik.
Menurut Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah,
yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan
dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang
untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk
memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan,
kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang
dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh
pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang
berguna.
Dengan beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu poengertian bahwa kemiskinan adalah suatu
situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi
dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.
Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional . Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara pembangunan dan pertumbuhan adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi.
Pemerataan pendapatan
Apakah yang dimaksud dengan pemerataan pendapatan (redistribusi pendapatan/distribution of income) merupakan usaha yang dilakukan oleh pemerintah agar pendapatan masyarakat terbagi semerata mungkin diantara warga masyarakat. Pengertian merata di sini tidak berarti bahwa semua warga masyarakat pendapatannya dibuat sama, tetapi kesempatan yang sama bagi setiap warga untuk memperoleh pendapatan.. Tujuannya adalah agar tidak terjadi ketimpangan pendapatan dalam masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahandan kecemburuan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas nasional.
Sumber :
http://ml.scribd.com/doc/14183802/pendapatannasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_per_kapita
http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/04/23/49/
http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=54&uniq=1494
Langganan:
Postingan (Atom)